, ,

Marak Pelanggaran, Sederet Temuan Polisi saat Datangi Pabrik Beras Oplosan di Banten

oleh -703 Dilihat

Majalah Banten – Satgas Pangan Polri telah menggelar rekonstruksi lapangan untuk mengungkap kasus beras oplosan yang diduga tidak memenuhi standar mutu di PT Padi Indonesia Maju (PIM), yang terletak di Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Kegiatan rekonstruksi ini dilakukan untuk memeriksa secara langsung proses produksi di perusahaan tersebut, guna memastikan apakah proses tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi standar kualitas pangan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.

Proses Produksi dan Pengawasan Ketat

Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa PT Padi Indonesia Maju menggunakan mesin otomatis dalam proses produksinya, dengan kapasitas mencapai sekitar 300 ton beras per hari. Mesin-mesin tersebut termasuk pengering gabah, pemecah kulit gabah, pemulus beras, pemisah warna, pemisah beras utuh dan pecah, serta mesin pengemas yang dilengkapi dengan timbangan otomatis. Semua proses tersebut dirancang untuk mendukung efisiensi produksi dan memastikan kualitas beras yang dihasilkan.

Baca Juga : Siswi SMP di Kabupaten Serang Dilecehkan, Mata Dilem

Helfi menjelaskan lebih lanjut bahwa proses produksi beras ini memakan waktu sekitar 20 jam, dimulai dari bahan baku gabah hingga pengemasan produk akhir. Proses ini diawasi dengan ketat melalui ruang kendali yang terhubung langsung dengan laboratorium terintegrasi. Setiap dua jam, seharusnya dilakukan uji sampling oleh tim Quality Control (QC) untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Namun, saat rekonstruksi dilakukan, ditemukan bahwa uji sampling QC hanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sehari, jauh dari frekuensi ideal yang seharusnya diterapkan berdasarkan Standard Operating Procedure (SOP).

Pelanggaran Pengawasan dan Temuan di Lapangan

Dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi yang dilakukan oleh Satgas Pangan, ditemukan adanya pelanggaran serius terkait dengan pengawasan yang belum berjalan optimal. Salah satunya adalah frekuensi uji sampling QC yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seharusnya, setiap dua jam dilakukan pengujian sampel untuk memastikan kualitas beras yang diproduksi. Namun kenyataannya, uji sampling ini hanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sehari, yang jelas tidak mencukupi untuk memastikan kualitas beras yang diproduksi tetap terjaga.

Helfi juga menambahkan bahwa meskipun proses produksi di PT Padi Indonesia Maju menggunakan sistem otomatis, hasil produksi 100 persen sempurna tidak dapat dijamin. Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya sisa menir (serpihan beras) dalam produk akhir. Meskipun jumlahnya tergolong kecil, hal ini tetap menjadi masalah yang perlu segera diperbaiki. Menurut Helfi, temuan sisa menir ini sangat penting untuk dicatat, karena beras yang dipasarkan sebagai produk premium seharusnya benar-benar bersih tanpa ada kotoran atau sisa yang mengurangi kualitasnya.

Manipulasi Berat Kemasan Beras

Selain itu, Satgas Pangan juga menemukan adanya manipulasi berat pada kemasan beras yang diproduksi di PT Padi Indonesia Maju. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa berat kemasan beras 25 kg secara sengaja ditambah sebanyak 200 gram per karung. Praktik ini dilakukan agar beras yang dikemas bisa lolos dari sistem otomatis pada mesin pengemas, yang secara otomatis menolak kemasan yang tidak sesuai dengan berat yang telah diatur. Dengan demikian, penambahan berat ini dilakukan agar kemasan beras tidak ditolak oleh mesin dan bisa tetap dikemas dengan lancar. Namun, manipulasi ini tentu saja berisiko merugikan konsumen, karena mereka menerima produk dengan bobot yang tidak sesuai dengan label yang tertera.

Helfi menegaskan bahwa pengawasan terhadap berat kemasan beras sangat penting untuk memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk dengan bobot yang tepat, sesuai dengan yang dijanjikan pada label kemasan. Manipulasi berat kemasan ini, meskipun tampak sepele, dapat menimbulkan masalah yang lebih besar di kemudian hari, terutama dalam hal transparansi dan kepercayaan konsumen terhadap produk yang beredar di pasar.

Dampak dan Tindakan yang Harus Diperbaiki

Temuan-temuan tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan dan kontrol kualitas di PT Padi Indonesia Maju. Satgas Pangan menekankan bahwa setiap perusahaan yang memproduksi pangan harus mematuhi ketentuan yang ada, tidak hanya dalam hal kualitas produk, tetapi juga dalam hal proses produksi yang aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Pihak manajemen PT Padi Indonesia Maju diminta untuk segera melakukan perbaikan, baik dalam hal pengawasan kualitas, frekuensi uji sampling, hingga pemenuhan standar berat kemasan, agar produk yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan harapan konsumen.

Langkah Selanjutnya

Satgas Pangan Polri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan. Pihak kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan badan terkait, seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Pangan, untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi pangan di Indonesia memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan, demi melindungi konsumen dan mencegah praktik-praktik curang yang dapat merugikan masyarakat.

“Kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pelaku industri pangan, bahwa kualitas dan transparansi dalam produksi harus menjadi prioritas utama. Kami akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan semua perusahaan pangan mematuhi aturan yang berlaku,” tutup Helfi.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.