, ,

Kumala Soroti Anggaran Rp33 Miliar untuk Gaji dan Tunjangan DPRD Lebak

oleh -733 Dilihat

Majalah Banten – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah (PW) Rangkasbitung menyoroti besarnya anggaran gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD Kabupaten Lebak yang mencapai Rp33 miliar pada tahun anggaran 2025. Ketua Kumala PW Rangkasbitung, Idham Mufarrij Haqim, menilai jumlah tersebut belum sebanding dengan kinerja para wakil rakyat. Menurutnya, DPRD Lebak belum maksimal dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Ada tiga fungsi dari DPRD yang belum dianggap kata layak puas dalam merepresentasikan rakyat yakni fungsi legislatif, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan,” ujar Idham saat dihubungi, Selasa (2/9/2025).

Baca Juga : Hektaran Sawah di Lebak Diserang Tikus, Petani: Tikusnya Kebal dan Sulit Dibasmi

Ia mengungkapkan, dengan alokasi Rp33 miliar, setiap anggota DPRD rata-rata menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp50 juta per bulan. “Dengan gaji dan berbagai tunjangan yang besar tersebut, kami menuntut kinerja anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi dan kebijakan haruslah benar-benar menyentuh langsung masyarakat. Jangan sampai anggaran sebesar itu justru lebih banyak untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Rincian Anggaran Gaji dan Tunjangan DPRD Lebak

Berdasarkan data yang diterima Kumala, anggaran Rp33 miliar tersebut dialokasikan untuk 50 anggota DPRD Lebak dengan beberapa komponen, antara lain:

  • Uang representasi: Rp1.114.260.000

  • Tunjangan jabatan: Rp1.615.677.000

  • Tunjangan komunikasi intensif: Rp6.300.000.000

  • Tunjangan kesejahteraan: Rp11.818.696.896

  • Tunjangan perumahan: Rp11.520.000.000

  • Tunjangan transportasi: Rp9.960.000.000

Desakan Perbaikan Kinerja

Idham menegaskan, besarnya anggaran ini harus diimbangi dengan kerja nyata DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Kumala meminta agar para legislator lebih serius dalam fungsi pengawasan, khususnya terkait program pembangunan daerah, pengelolaan anggaran publik, dan kesejahteraan masyarakat Lebak. “Kami tidak menolak adanya gaji dan tunjangan bagi anggota DPRD. Tetapi besaran anggaran sebesar itu harus diimbangi dengan kinerja yang terukur, transparan, dan berdampak nyata bagi rakyat,” tambahnya. Kumala menilai, kritik ini bukan untuk melemahkan DPRD, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar lembaga legislatif lebih profesional dan akuntabel.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.