Bupati Ratu Zakiyah Inisiasi Sekretariat Bersama untuk Serikat Buruh: Langkah Strategis Membangun Dialog di Kabupaten Serang
Majalah Banten– Dalam sebuah terobosan yang dinilai positif bagi hubungan industrial, Bupati Serang, Ratu Tatu Rachmatuzakiyah atau yang akrab disapa Ratu Zakiyah, berkomitmen untuk menyediakan sekretariat bersama bagi serikat buruh di wilayah Kabupaten Serang. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis untuk memfasilitasi komunikasi dan penyelesaian berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Audiensi Sebagai Pintu Dialog Terbuka
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Batu Zakiyah usai menerima kunjungan audiensi dari Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di kantornya, pada Jumat, 26 September 2025. Pertemuan ini menandai kali kedua para perwakilan buruh beraudiensi dengan Bupati perempuan pertama di Serang tersebut.
“Hari ini Alhamdulillah kami bisa menerima (audensi), ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Alhamdulillah tadi kita sudah silaturahmi dan audiensi dalam rangka menerima aspirasi,” ujar Zakiyah dengan penuh apresiasi.

Bupati menjelaskan bahwa kunjungan tersebut sengaja diterima sebagai bentuk komitmennya untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi dan keluhan yang dihadapi oleh para pekerja. Pendekatan dialogis ini, menurutnya, merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
Tujuh Tuntutan dan Janji Mediasi
Dalam audiensi tersebut, ASPSB Kabupaten Serang menyampaikan sejumlah tuntutan yang menjadi pokok permasalahan kaum buruh. Zakiyah mengungkapkan bahwa terdapat tujuh poin tuntutan yang diajukan, dengan salah satu isu sentral adalah penghapusan sistem outsourcing.
“Ada tujuh tuntutan, salah satunya adalah penghapusan outsourcing dan yang lainnya nanti bisa disampaikan lagi secara detailnya,” ungkapnya tanpa merincikan keenam tuntutan lainnya secara spesifik.
Menanggapi hal ini, Bupati Zakiyah tidak berjanji untuk langsung memenuhi semua tuntutan. Sebaliknya, ia menempatkan posisinya sebagai mediator dan fasilitator yang akan berusaha mengakomodir kebutuhan para buruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kepentingan dunia usaha.
“Sehingga kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja itu bisa dilaksanakan dengan baik, dan tentu itu juga dalam rangka menjaga iklim investasi yang ada di Kabupaten Serang,” tegasnya. Pernyataan ini menunjukkan pendekatan yang berimbang, mencari titik temu antara perlindungan buruh dan penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Sekretariat Bersama: Lebih dari Sekadar Tempat
Inisiatif yang paling konkret dan langsung mendapatkan perhatian adalah janji untuk menyediakan sekretariat bersama. Zakiyah telah memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk menyiapkan ruang khusus yang dapat digunakan oleh ASPSB sebagai tempat berkumpul, berkoordinasi, dan melaksanakan kegiatan.
“Insha Allah kita akan carikan tempat itu, sehingga memudahkan untuk bapak-bapak bisa bertemu bersilaturahmi, berkomunikasi untuk mengakomodir permasalahan-permasalahan atau apa yang bisa diselesaikan di tempat itu,” pungkasnya.
Keberadaan sekretariat bersama ini dinilai memiliki makna yang sangat mendalam:
-
Pengakuan Kelembagaan: Dengan menyediakan ruang resmi, pemerintah daerah memberikan pengakuan formal terhadap eksistensi dan peran serikat buruh sebagai mitra sosial dalam pembangunan.
-
Efisiensi dan Aksesibilitas: Memudahkan serikat buruh yang seringkali terkendala biaya sewa atau kesulitan mencari tempat untuk melakukan rapat dan kegiatan organisasi.
-
Memperpendek Jarak Komunikasi: Keberadaan sekretariat di lingkungan pemerintah daerah akan mempermudah dan mempercepat komunikasi antara perwakilan buruh dengan aparat pemerintah, sehingga masalah dapat didiskusikan dan diantisipasi lebih dini.
-
Symbol of Goodwill: Langkah ini merupakan simbol niat baik pemerintah daerah untuk membangun dialog yang setara dan konstruktif.




