Majalah Banten – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten resmi meluncurkan layanan pengukuran terjadwal, sebuah inovasi pelayanan publik yang bertujuan mempercepat proses pengukuran tanah. Melalui layanan ini, masyarakat kini dapat menikmati proses pengukuran yang lebih pasti, terencana, dan bahkan dapat diselesaikan dalam satu hari, selama persyaratan telah terpenuhi.
Peluncuran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Terobosan Pelayanan untuk Kepastian Waktu
Layanan pengukuran terjadwal memungkinkan pemohon mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan pengukuran tanah. Dengan sistem penjadwalan yang tertata, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian, sebagaimana kerap terjadi pada layanan konvensional.
BPN Banten menegaskan bahwa selama dokumen persyaratan lengkap dan objek tanah siap diukur, proses pengukuran dapat dilakukan dan diselesaikan dalam waktu satu hari kerja.
Pangkas Waktu dan Tingkatkan Kepuasan Masyarakat
Inovasi ini dihadirkan untuk memangkas waktu layanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat. Penjadwalan yang jelas juga dinilai mampu meminimalkan penundaan akibat kendala teknis maupun administratif.
Masyarakat cukup mengajukan permohonan sesuai prosedur, memilih jadwal yang tersedia, dan memastikan kehadiran pemohon serta saksi batas di lokasi pada waktu yang telah ditentukan.

Baca juga: Wagub Banten Minta Pemerintah Pusat Tingkatkan Dana Transfer ke Daerah
Dukung Percepatan Pendaftaran Tanah
BPN Banten menyebut layanan pengukuran terjadwal sebagai langkah strategis dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, baik untuk keperluan sertipikasi pertama kali, pemecahan, penggabungan, maupun perubahan data.
Dengan proses pengukuran yang lebih cepat dan terjadwal, diharapkan target penyelesaian layanan pertanahan dapat tercapai secara optimal, sekaligus mengurangi potensi penumpukan berkas.
Transparansi dan Profesionalisme Petugas
Pelaksanaan layanan ini juga mengedepankan prinsip transparansi dan profesionalisme. Petugas pengukuran bekerja berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, dengan standar operasional prosedur yang jelas dan terukur.
BPN Banten memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pungutan di luar biaya resmi, sebagai bagian dari komitmen pemberantasan praktik pungli.
Dorong Digitalisasi Layanan Pertanahan
Layanan pengukuran terjadwal turut terintegrasi dengan sistem pelayanan pertanahan berbasis digital. Pemohon dapat memantau progres layanan serta memperoleh informasi yang jelas terkait tahapan yang sedang berjalan.
Digitalisasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi kerja, akurasi data, serta kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Apresiasi dan Respons Positif Masyarakat
Peluncuran layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Kepastian waktu dan penyelesaian yang cepat dinilai sangat membantu, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan pertanahan untuk keperluan mendesak.
BPN Banten berharap inovasi ini dapat menjadi contoh dan diadopsi secara lebih luas, sekaligus menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
Komitmen Berkelanjutan Tingkatkan Pelayanan
BPN Banten menegaskan bahwa layanan pengukuran terjadwal bukanlah inovasi terakhir. Ke depan, berbagai terobosan pelayanan akan terus dikembangkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.
Melalui inovasi ini, BPN Banten berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, pasti, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




